Edmilibandmp – Menghapus ketentuan pada angka 5 huruf f yang berbunyi sebagai berikut: 5.f. bagi WNA PPLN, melampirkan bukti kepemilikan asuransi kesehatan yang mencakup pembiayaan penanganan COVID-19 dan evakuasi medis menuju rumah sakit rujukan dengan minimal nilai pertanggungan sesuai 2 yang ditetapkan oleh penyelenggara, pengelola, atau pemerintah daerah setempat. Ketentuan Pokok SE Satgas Penanganan COVID-19 …
